
Mataram, newsmataram.id – Memastikan seluruh anggota DPRD Provinsi NTB tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, BNN Provinsi NTB, mendadak melakukan tes urine terhadap semua anggota DPRD NTB, seusai mengikuti rapat paripurna, Senin (20/1/2025).
Tes urine mendadak ini, tidak saja dilakukan terhadap seluruh anggota DPRD, tapi diikuti juga oleh Penjabat Gubernur Hassanudin, yang juga ikut hadir dalam rapat paripurna tersebut. Termasuk para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan yang hadir dalam sidang paripurna tidak diperkenankan meninggalkan ruang sidang sebelum dites urine oleh petugas BNN.
Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Marjuki, SIK mengatakan, kegiatan hari ini merupakan bentuk komitmen BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Dari data BNN NTB, prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTB di angka 1,73 persen dari jumlah penduduk. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah narkoba di daerah ini. Pengguna narkoba terbanyak berada di rentang usia 15-21 tahun yang mayoritas masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
“Ini ancaman bagi generasi muda sehingga kita semua harus berperan dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba di lingkungan masing masing,’’ jelasnya.
Tes urine bagi pejabat publik yang dilaksanakan mendadak oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat diapresiasi Penjabat Gubernur, Hassanudin. “Ini juga menjadi konsen saya selaku penjabat gubernur untuk menjadi contoh bagi diri sendiri, lingkungan dan masyarakat agar menghindari ancaman narkoba,’’ jelasnya.
Penjabat gubernur menegaskan, kegiatan tes urine ini akan berlanjut di dinas instansi atau OPD, dan dipastikan akan dilakukan dengan dukungan anggaran agar jajaran aparat pemerintah bersih dari penyalahgunaan narkotika. (dk20/r01).
