Site icon NEWS MATARAM

Ungkap Peredaran Narkotika, Empat  Pelaku Ditangkap Polres Loteng

Lombok Tengah, newsmataram.id –  Polres Lombok Tengah mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Pujut dan Praya Timur dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku. “Untuk di Pujut kita amankan dua terduga pelaku insial R dan J, sedangkan terduga pelaku inisial LAMK dan IS diamankan di Praya Timur,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH di Praya, Jumat (17/1/2025).

Pengungkapkan ini merupakan keberhasilan dari gabungan tim opsnal Sat Reskrim dan Satnarkoba Polres Lombok Tengah. Dari keempat terduga pelaku, petugas mengamnkan barang bukti berupa Narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu seberat 5,93 gram.

“Di Pujut kita temukan Sabu seberat 2,60 gram, sedangkan di Praya Timur seberat 3,33 gram jadi total keseluruhan ada 5,93 gram,”  sebutnya.

Ditambahkan, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa dua bendel plastik transparan, alat hisap (boong), empat buah skop, dua unit handphone dan uang tunai Rp. 4.948.000. ‘’Kasus ini  terungkap setelah adanya informasi bahwa di kedua lokasi tersebut sering dijadikan lokasi tempat transaksi narkotika jenis sabu,’’ jelasnya.

Pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kebenaran informasi itu. Setelah mengetahui keberadaan para terduga pelaku, langsung menuju ke  lokais untuk melakukan penggerebakan. “Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun lokasi,  hasilnya berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu,” katanya.

Dijelaskan, kalau pelaku LAMK dan R diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu, sedangkan terduga pelaku IS dan J diduga sebagai penyalahguna barang haram tersebut.  “Saat ini para terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (plt17/r01).

Exit mobile version