Site icon NEWS MATARAM

Ini Klarifikasinya, Polemik Lokasabha III PSN Kota Mataram

Mataram, newsmataram.id –  Desak Ayu Witari Dewi, M.Pd.H selaku  Ketua Sidang Lokasabha III Pinandita Sanggrahan Nusantara (PSN) Koordinator Daerah (Korda) Kota Mataram,  menegaskan, bahwa Lokasabha III PSN yang dilaksanakan pada akhir Desember 2024 yang dikabarkan menimbulkan polemik dan ramai diperbincangkan di media massa adalah berita hoak. Sebab, lokasabha itu sendiri diikuti oleh seluruh anggota yang telah terdaftar dan dibuktikan memiliki  Kartu Tanda Anggota (KTA).

Hal itu ditegaskan, Desak Ayu Witari Dewi, M.Pd.H, dalam konfrensi pers, yang digelar di Cakranegara Jumat (10/1/2025), yang didiampiingi sejumlah pengurus dan anggota. Ditegaskan, pihaknya memandang perlu untuk dilakukan klarifikasi, agar polemik  terkait lokasabha III PSN ini, tidak semakin membias dan dikuatirkan akan menimbulkan polemik berkepanjangan di dalam tubuh anggota PSN.

Pelaksanaan Lokasabha III Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Kordinator Daerah Kota Mataram berjalan secara demokratis, karena PSN adalah organisasi masyarakat (ORMAS) berbadan hukum berbentuk kelompok, maka akan  mengatur kelompoknya yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA).  ‘’Dan mereka yang tidak punya KTA PSN Korda kota mataram berarti bukan anggota dan tidak punyak hak dalam menginterpensi,’’ tandasnya.

Selain itu, pelaksanaan Lokasabha III PSN Korda Kota Mataram dilaksanakan oleh anggota yang secara organisasi diatur mekanisme melalui perwakilan Koordinator Lapangan (KORLAP), sebagai pemegang mandat menjadi peserta lokasaba, sedangkan yang lainnya hanya sebagai undangan biasa.

Disebutkan, kalau Lokasabha III PSN Korda Kota Mataram dihadiri juga oleh lembaga mitra, seperti Penyelenggara Bimas Hindu Kementerian Agama Kota Mataram, Ketua PSN Korwil NTB beserta jajarannya.

Termasuk dihadiri oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Mataram, Ketua Puskor Hindunesia NTB, Ketua Ikatan Cendikiawan Hindu Indonesia Kota Mataram, Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia Kota Mataram, Ketua KMHDI Kota Mataram, Ketua Peradah Kota Mataram serta Pinandita lanang istri yang tergabung dalam PSN Korda Kota Mataram sebanyak 109 orang.

‘’ Lokasabha III PSN Korda Kota Mataram ini dibuka dan dipantau langsung dari awal sampai akhir oleh Ketua PSN KORWIL NTB. Dan dilaksanakan dengan mengikuti kaedah organisasi yang mengacu pada sila ke empat Pancasila dengan azaz musyawarah untuk mufakat,’’ jelasnya.

Sekretaris Panitia Lokasabha III, Ir. Nur Metri, menambahkan, proses pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat. Ada dua calon yang diajukan, yaitu Pinandita Gede Ketut Santa dan Pinandita Gede Ketut Susila.

Dalam persidangan pemilihan ketua ini, calon Ketua Pinandita Gde Ketut Susila bersedia untuk dicalonkan, sementara calon ketua Pinandita Gde Ketut Santha menyatakan ketidaksiapan untuk menjadi calon ketua dan menyatakan mundur dari pencalonan.

‘’Pimpinan sidang menanyakan kepada peserta siding (Korlap dan Utusan) apakah menyetujui calon ketua tunggal Pinandita Gde Ketut Susila untuk ditetapkan menjadi Ketua PSN Korda Kota Mataram masa bakti 2024 -2029. Dan oleh Korlap dan Utusan menyetujui secara aklamasi Penetapan Pinandita Gde Ketut Susila sebagai Ketua PSN Korda Kota Mataram periode 2024-2029,’’ jelasnya. (mtr11/r01).

Exit mobile version