
Mataram, newsmataram.id – Jelang Pelaksanaan Pemungutan suara Pilkada serentak 2024 dan memasuki masa tenang Pilkada, Polresta Mataram tidak ingin terlena dengan kondusifnya situasi wilayah hukum Polresta Mataram selama ini.
Seluruh fungsi yang ada serta melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait, melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Mataram, melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh minum-minuman keras beralkohol.
KRYD dengan menyasar tempat – tempat hiburan malam yang ada di kota Mataram tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH.
“Atas perintah Kapolresta Mataram untuk menciptakan situasi aman menjelang pelaksanaan Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di Kota Mataram, melakukan penertiban sejumlah tempat hiburan malam yang memperdagangkan minuman keras beralkohol, “ kata Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., di sela-sela kegiatan KRYD, Sabtu malam, (23/11/2024).
KRYD yang dilakukan ini, selain untuk menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada tetap kondusif, juga sebagai upaya preventif dan preemtif terjadinya Perkelahian dan berbagai tindak kriminal lainnya.
“Mengingat pengaruh mengkonsumsi minuman keras ber Alkohol itu dapat menimbulkan berbagai permasalahan yang pada akhirnya mengganggu kenyamanan masyarakat atau Kamtibmas secara umum. Kita mengantisipasi dari sumbernya yaitu tempat-tempat dimana biasanya memperdagangkan minuman keras beralkohol tersebut, salah satunya ya di tempat – tempat hiburan malam seperti ini, “jelas Kasat.
Ditambahkan, sesuai arahan Pimpinan bahwa jelang Pelaksanaan pilkada ini tidak boleh terlena dengan situasi kondusif saat ini, tidak boleh under estimate, harus over estimate. ‘’Kita juga menghimbau dan mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam untuk bersama-sama mendukung terciptanya situasi Kamtibmas tetap kondusif menjelang Pungutan suara tanggal 27 November 2024,’’ ujarnya.
Setidaknya lima tempat hiburan malam di pusat Kota Mataram , diantaranyai N, B, LP, DJ dan K yang kesemuanya berada di wilayah Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Hasilnya dari kelima tempat hiburan malam tersebut Puluhan Minuman keras beralkohol berbagai jenis dan merk diamankan.
“Untuk antisipasi gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada, kita mendatangi tempat hiburan malam besar di Kota Mataram. Disamping melakukan razia juga memberikan himbauan agar tetap menjaga situasi keamanan, jangan sampai gara-gara minum miras terlalu banyak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,’’ jelasnya.
Kasat berharap, melalui KRYD seperti ini, gangguan Kamtibmas dapat diantisipasi sebagai bentuk dukungan semua lapisan masyarakat terhadap kelancaran proses Pilkada di Kota Mataram. (r01/pmtr23).
