Site icon NEWS MATARAM

Dililit Hutang, Pemilik Kos Tega Gadai Dua Unit  Motor Anak Kosnya

Mataram, newsmataram.id – Niatnya mau menyelesaikan Hutang, Pemilik Kos di Mataram ini tega menggadai sepeda Motor milik Anak-anak Kos di tempat nya. Dua unit sepeda Motor milik mahasiswa yang Kos di tempatnya digadaikan secara diam-diam tampa diketahui pemilik sepeda motor.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K.,  kepada media ini menjelaskan,  peristiwa penggelapan yang dilakukan terduga sudah dua kali,  dengan sasaran anak-anak Kos yang ngekos di tempat Kos-kosan milik terduga.

Tanggal 27 September 2024 lalu, Pemilik Kos Berinisial MAW  (34) warga  Mataram Barat, Kota Mataram ini,  menggadai Sepeda motor  salah satu penghuni Kos. Dan pada 13 Oktober 2024 kembali dengan alasan meminjam Sepeda motor  kepada penghuni kos lainnya yang kemudian juga digadaikan.

Untuk Penggelapan yang terjadi pada 13 Oktober 2024, dimana Pemilik Kos meminjam sepeda Motor kepada Korban yang merupakan anak Kos di tempat Kos milik terduga. Oleh korban dizinkan karena alasan terduga mau melihat keluarganya sebentar saja.  Namun hingga saat ini Sepeda motor yang dipinjam belum juga dikembalikan. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Mataram.

Menerima laporan korban, tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan penelusuran setelah sebelumnya mendengar keterangan saksi-saksi, didapat petunjuk  keberadaan pelaku. “Terduga dan barang bukti saat ini sudah kita amankan untuk selanjutnya di proses sesuai hukum yang berlaku, “ kata Kasat Serse.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda  motor milik Korban digadai kepada seseorang di wilayah Kelurahan  Jempong, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram seharga 5 juta rupiah,  dimana uangnya digunakan untuk bayar hutang. (r01/pmtr20).

Exit mobile version