Site icon NEWS MATARAM

Pria Asal Lombok Barat Ditangkap Bawa Narkoba

Mataram, newsmataram.id – Setelah melakukan Pengungkapan tindak pidana Narkoba pada siang harinya di wilayah Kecamatan Ampenan, kembali pada malam hari di tanggal 16 November 2024 mengungkap kasus yang sama di wilayah Abiantubuh Baru, Cakranegara, Kota Mataram.

Kali ini Tim Opsnal mengamankan seorang terduga pelaku asal Labuapi, Lombok Barat. Terduga Berinisial NRA (19) ditangkap di depan sebuah Toko Ritail Modern yang ada di Wilayah Abiantubuh Baru Cakranegara.

Disaksikan aparat lingkungan setempat, dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang digunakan terduga, ditemukan Plastik bening yang berisikan Shabu seberat 0,54 garam yang disimpan di dalam saku celana.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya pengungkapan tersebut, dimana dari hasil pengungkapan diamankan seorang pria terduga beserta barang bukti.

Sebelum terduga dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa, Tim Opsnal melakukan penggeledahan  ke rumah Terduga di wilayah Labuapi Lombok Barat.

“Di rumahn terduga saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti Narkoba,“kata Kasat pada media ini, Minggu (17/11/2024).

Terungkapnya kasus Narkoba ini juga atas informasi yang diterima dari masyarakat. Karena itu Kasat Narkoba tak henti-hentinya berterimakasih dan apresiasi, atas partisipasi serta peran aktif masyarakat, dalam memberantas dan mencegah peredaran gelap Narkoba di wilayah Kota Mataram.

Pengungkapan ini lanjutnya, selaras dengan program Asta cita Pemerintah dimana pada point Ke 7 yaitu Mengoptimalisasi penegakan hukum khususnya pencegahan dan pemberantasan NARKOBA.

“Upaya yang kita lakukan ini sebagai wujud dukungan Polresta Mataram terhadap Program Asta cita tersebut, “ Jelasnya.

Kasat berharap, upaya masif yang dilakukan tersebut dapat mendorong terciptanya wilayah Kota Mataram bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika, sekaligus sebagai ikhtiar dalam menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif Narkoba. (r01/pmtr17).

Exit mobile version