
Mataram, newsmataram.id – Seorang pelajar berinisial RA (17), asal Lombok Barat diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram, karena diduga mencuri hanphone teman sekolahnya di Mataram.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan bahwa RA, merupakan seorang pelajar, asal Lombok Barat diamankan berdasarkan laporan R, (51) orang tua korban asal Labuapi.
” Peristiwanya terjadi Kamis 1 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 Wita, di sekolah di Mataram, pencurian HP yang dialami seorang siswa ,’’ jelasnya.
Ditambahkan, menurut pelapor, korban sedang melaksanakan kegiatan olah raga di sekolah dan setelah selesai kegiatan olah raga mengecek hp yang disimpan di dalam tasnya. Setelah dicek ternyata hp sudah tidak ada.
Kaposlek menjelaskan pada saat itu terduga pelaku mengambil HP korban yang ada di dalam tas dan setelah mendapatkan HP tersebut, terduga pelaku menjualnya kepada tetangga kampungnya yang beralamat Labuapi Lombok Barat melalui perantara dengan harga Rp 500.000.
” Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan barang bukti di Labuapi Lombok Barat, kemudian mengamankan dari pemegang barang bukti HP tersebut. Dan menurut keterangannya bahwa HP dibeli dari terduga pelaku RA,’’ jelasnya.
Saat diamankan, RA didampingi orangtuanya karena masih status pelajar satu sekolah dengan korban, selanjutnya berkoordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram.
Barang bukti 1 unit Hp dan RA diamanahkan di Polsek Mataram untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (r01/pmtr15).
