
Bima, newsmataram.id – Seorang pemuda berinisial HM (29), warga Dusun Kampung Kalo, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, ditangkap setelah melakukan pencurian di Mushola Bahrul Ulum, Dusun Rasabou, pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 02.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, menjelaskan pelaku HM melakukan aksi pencurian kotak amal sebanyak tiga kali di Mushola Bahrul Ulum, yaitu pada tanggal 2, 5, dan 9 September 2024. Pelaku masuk ke mushola melalui pintu samping, dengan mencongkel kotak amal menggunakan obeng dan mengambil uang yang ada di dalamnya.
‘’Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah kotak amal, satu obeng, selembar kain sarung cokelat bermotif garis merah, dan satu parang.’’ Jelasnya.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku. Pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 21.30 Wita, Tim Reskrim Polsek Sape menerima informasi keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah kosong di Dusun Kampung Kalo. Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat melalui jendela belakang, namun berhasil ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Mako Polsek Sape.
Setelah diinterogasi, pelaku HM mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan pencurian secara berulang kali. Selain mencuri kotak amal, pelaku juga mengaku telah melakukan berbagai tindakan pencurian lain, termasuk pencurian 10 unit handphone, 13 tabung gas, satu mesin gerinda, amplifier mushola, dus minyak goreng, dan satu karung gabah. Pelaku bahkan mengaku masih banyak barang curian yang tidak ia ingat lagi.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib agar keamanan di lingkungan sekitar tetap terjaga.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. (r01/pbm10).
