
Kota Bima, newsmataram.id – Dua kawanan pencuri yang membobol rumah di Kecamatan Wera. Berhasil menggondol perhiasan emas serta uang tunai milik korban.
Kedua pelaku berinisial SA (22) dan AM (31), keduanya warga Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, berhasil membawa kabur perhiasan emas berupa gelang dan uang tunai senilai Rp 900 ribu setelah membobol rumah korban melalui ventilasi dapur.
Tidak berselang lama dan belum menikmati hasil curiannya, kedua pelaku diringkus Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota. Penangkapan yang dipimpim Katim Aiptu Abdul Hafid, menangkap kedua pelaku di sekitar pegunungan wilayah Kecamatan Wera, tepatnya di tempat persembunyian mereka Senin dini hari (2/9/2024).
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean, kepada media ini Selasa, 3 September 2024, menjelaskan, selain menangkap kedua pelaku utama, juga berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.
“Barang bukti berupa perhiasan emas dan uang tunai sejumlah Rp 900 ribu telah diamankan oleh penyidik Sat Reskrim. Saat ini para pelaku sedang diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (r01/pbk03).
