
Mataram, newsmataram.id – BNNP NTB berhasil mengungkap Sembilan kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan sebanyak 22 tersangka. Barang bukti yang disita selama Semester I tahun 2024 shabu seberat 87,86 Gram, ganja seberat 4.738,95 gram, dan ekstasi sebanyak 7 butir.
‘’Jumlah kasus yang telah mencapai P21 sebanyak 18 kasus,’’ kata Plh. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB, M. Ridwan, S.AP saat jumpa pers di kantor BNNP, Selasa (23/07/2024).
Tim berantas BNNP NTB telah melakukan upaya penegakan hukum tindak pidana narkotika yang berlokasi di wilayah Desa Karang Bagu Kota Mataram, dengan tersangka sebanyak 6 (enam) Orang, yang terdiri dari Bandar, Kurir dan Gudang.
‘’Hal yang memprihatinkan yaitu Bandarnya merupakan seorang Perempuan dan dibantu ibu mertuanya menjual narkotika jenis shabu secara terang-terangan di depan teras rumahnya, dalam kasus ini tim mengamankan barang bukti sejumlah 10 Poket Narkotika Jenis shabu dengan Berat Netto keseluruhan 1,527 Gram,’’ jelasnya.
Ditambahkan, dari kasus ini berhasil mengembangkan sampai pada pengelola Gudang/tempat penyimpanan yang berlokasi di Gunung Sari, dan satu 1 Orang masih dalam status DPO yang merupakan Bandar.
BNNP juga menangkap pelaku di wilayah Abian Tubuh yang merupakan salah satu proyek Kelurahan Tanggap dan Kelurahan Bersinar di wilayah Kota Mataram, namun demikian peredaran narkotika di wilayah ini dilakukan secara terang-terangan,
‘’Bandar yang ditangkap ini menyiapkan paket-paket narkotika mulai dari harga Rp. 100.000 – Rp 500.000, dan ditempatkan dalam sebuah etalase yang dipajang dan dapat dilihat konsumen,’’ tandasnya seraya menambahkan di lokasi ini barang bukti yang disita berupa shabu sebanyak 47 Poket dengan berat netto keseluruhan 10,475 Gram.
Ditegaskan kembali, beberapa terobosan yang dilakukan BNNP NTB dalam akselerasi perang melawan narkoba di daerah ini, dimana upaya pencegaha dan pemberdayaan masyarakat bersinergi berbasis Keagamaan melalui Organisasi Keagamaan Islam, Hindu, Kristen, PSMTI (Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia).
BNNP NTB juga meningkatkan kerjasama dengan lembaga rehabilitasi pemerintah dan swasta guna meningkatkan standar pelayanan dan hasil rehabilitasi. Seperti terbentuknya IBP (intervensi berbasis pesantren).
Demikian juga bidang pemberantasan, Coaching Clinic Modus Operandi Peredaran Narkoba, bekerjasama dengan angkasa Pura I BIZAM dan Bea Cukai Mataram, melakukan pelatihan teknis terkait identifikasi, profiling dan deteksi terkait modus-modus operandi yang melalui jalur udara, sebagaimana diketahui bahwa peredaran Narkotika melalui jalur udara marak terjadi di NTB.
‘’Petugas lapangan dari Avsec diberikan pengetahuan mengenai Profiling terhadap seseorang dan optimalisasi identifikasi X-Ray terhadap barang bawaan penumpang,’’ jelasnya. (r01/bnn23).
