
Mataram, newsmataram.id – Mengungkap kasus dugaan korupsi alat berat, Polresta Mataram sedang melakukan koordinasi dengan saksi ahli, setidaknya tiga saksi ahli akan didengan keterangnnya.
‘’Setelah mengumpulkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Misalnya dokumen kontrak bersama pihak lain dan dokumen pembayaran, akhirnya kasus dugaan korupsi Sewa alat berat dinas segera naik ke penyidikan,’’ kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH.
Dijelaskan, informasi awal barang tersebut disewakan namun oleh pihak penyewa namun tidak masuk pendapatan daerah. Ini masih terputus dari keterangan dari pihak penyewa pertama, kita sudah sempat undang berulang kali tapi belum hadir.’’ Jelas Kasat Senin, (14/07/2024)
Kasat menambahkan, pihaknya ingin mengetahui apakah disewakan kembali atau seperti apa belum diketahui.’’Kami sudah berkoordinasi dengan saksi ahli sebanyak 3 (tiga) ahli, setelah itu Inspektorat dan BPK untuk melakukan audit kerugian penyewaan tiga alat berat tersebut, mengingat penyewaan alat berat terjadi pada tahun 2021. Setelah itu kita akan lakukan kasus ini naik ke Penyidikan.’’ Ujarnya.
Sebelumnya penyelidik sudah meminta klarifikasi dari pihak ketiga. Informasi yang didapatkan polisi, alat berat miliknya disewakan namun tidak ada pendapatan daerah dan belakangan alat berat tersebut tidak kembali. (r01/pm15).
