
Lombok Barat, newsmataram.id – Tersangka utama kasus penyerangan dan penganiayaan di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, bertinisial LM alias AM (28) ditangkap aparat kepolisian Polres Lombok Barat.
Penangkapan tersangka di parkiran pantai Selong Belanak Lombok Tengah, pada Kamis (27/6/2024) berlangsung dramatis, karena pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas yang akan menangkapnya.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., menjelaskan, penangkapan ini, dari Polres Lombok Barat telah melakukan penyelidikan secara intensif. Tersangka LM alias AM ditangkap berdasarkan bukti-bukti kuat, termasuk rekaman video dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.
‘’Tersangka LM alias AM merupakan tersangka utama dalam penyerangan yang mengakibatkan 2 korban luka, termasuk luka berat. Kami memastikan bahwa terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan kasus ini benar-benar terang benderang,’’ tegasnya Kapolres.
Kapolres menegaskan kembali, bahwa Kepolisian berkomitmen terus bekerja keras dalam penaganan kasus ini. ‘’Untuk itu agar Masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada Kepolisian,” tandasnya
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., menambahkan dalam proses penangkapan berlangsung menegangkan. Dimana tim Jatanras Polres Lombok Barat mendapatkan informasi bahwa LM bersembunyi di wilayah Selong Belanak. Setelah melakukan pemantauan, tim berhasil menemukan tersangka di parkiran Pantai Selong Belanak.
‘’Pada saat akan ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan petugas, namun berhasil kami amankan,’’ jelasnya.
Dijelaskan kembali, kronologi Kejadian penyerangan di Dusun Montong Buwuh terjadi pada Jumat malam (10/5/2024), berawal dari keributan di Jalan raya. Kemudian sekelompok massa, bersenjata tajam, tiba-tiba melakukan pengerusakan dan penganiyaan.
Akibat peristiwa tersebut, dua warga mengalami luka-luka, termasuk orang tua salah satu korban yang mengalami luka serius di kepala, leher, dada, dan bagian tubuh lainnya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka, antara lain Flashdisk berisi rekaman video kejadian. Sarung kris dari kayu, Dump truck yang digunakan untuk mengangkut massa. Kemudian sepeda motor tersangka, Gerobak jualan yang rusak, Pecahan kaca rumah serta jam tangan milik tersangka
‘’Tersangka LM alias AM kini telah ditahan di Polres Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,’’ katanya. (r01/plb27).
