
Lombok Tengah, newsmataram.id – Polsek Praya Polres Lombok Tengah mendatangi lokasi kejadian tenggelamnya seorang anak di aliran sungai di Praya.
Korban bernama Gibran Maulana Rosidi (7) berjenis kelamin laki-laki merupakan warga Dusun Gerepek Desa Bunut Baok Kecamatan Praya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Iptu Susan V Sualang menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (30/5/2024), sekitar pukul 13. 00 wita, di saluran aliran sungai Dusun Gerepek Desa Bunut Baok Kecamatan Praya.
Peristiwa tersebut berawal saat korban bersama temannya Perdi (8) berenang di saluran air sungai. Korban sebelumnya melompat dari pinggir sungai untuk berenang. “Namun setelah melompat korban tidak kunjung muncul ke permukaan, sehingga Perdi berusaha mencari korban dan berteriak minta pertolongan,’’ jelas Kapolsek.
Kemudian saksi atas nama Arman Pareza Mendengar adanya suara yang meminta tolong, langsung mendatangi TKP dan mencari korban dengan cara menyusuri saluran aliran sungai gerepek. “Korban berhasil ditemukan sekitar 150 meter dari lokasi tempat berenang, dalam keadaan tenggelam di dasar sungai dengan kondisi tidak sadarkan diri,” terang Susan.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Praya untuk dilakukan pertolongan, namun sekitar pukul 15.00 wita korban dinyatakan meninggal oleh pihak medis RSUD Praya.
‘’Keluarga korban menolak dilakukan outopsi setelah melakukan musyawarah, serta pihak keluarga telah mengikhlaskan atas meninggalnya korban sebagai musibah,’’ kata Kapolsek. (lth01/plth31).
