Site icon NEWS MATARAM

Bupati Lantik Ulang 103 Pejabat Di Lingkungan Pemda KLU

Lombok Utara, newsmataram.id – Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH melantik ulang 103  orang ASN pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administratordan pejabat Pengawas di Lingkungan Pemda, di Aula RSUD KLU, Rabu  (29/5/2024).

Pelantikan ini juga disaksikan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda KLU Ir. Hermanto, Kepala BKPSDM KLU Tri Darma Sudiana S.STP, Para Kepala PD, dan beberapa undangan lainnya. 

Sesui dengan SK Bupati Lombok Utara sebelumnya telah menetapkan pejabat tinggi pratama yang dilantik, diantaranya  Atmaja Gumbara SP, menjadi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra (Asisten I), H. Husnul Ahadi SKM menjadi Bidang Administrasi Umum (Asisten III),Serta Totok Surya Saputra SH, MH menjadi Kasat Pol PP. 

Bupati juga melantik 5 pejabat Eselon 3a, diantaranya Raden Gabadi Kusuma sebagai Kabag Hukum Setda KLU, Laela Sukati sebagai Kabag Perekonomian SDA Setda KLU,Chairil Furqan sebagai Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD KLU, Khairudin Nasir Sekretaris Inspektorat KLU, Drs. I Dewa Gede Purwa Sekdis LH, Yuni Kurniati Maesarah Sebagai Sekdis P2KBPMD, Ali Imron Sekdis Perhubungan, Gunadi Sekretaris Kesbangpol, Vidi Eka Kusuma sebagai Sekretaris Dukcapil KLU, Mahzan Zohdi SP Camat Gangga, Bambang Gunawan ST  Sekdis PU PR Perkim, Muh. Syihammudin Sekdis Pol PP. 

Untuk Eselon 3b sebanyak 29 orang, untuk eselon 4a sebanyak 46 orang dan eselon 4b sebanyak 10 orang, 

Bupati Djohan mengatakan, pelantikan dilakukan berdasarkan hasil konsultasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah pusat, dimana beberapa daerah mengalami peristiwa yang sama sehingga diperlukan pelantikan ulang. 

“Pesan saya agar para pejabat yang telah dilantik, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik-baiknya, junjung tinggi etika dan aturan yang berlaku, tingkatkan disiplin untuk mencapai target kerja,” tegasnya.

Ditambahkan, masih banyak kendala dan hambatan yang dihadapi dalam membangun Lombok Utara, untuk itu perlu kerja yang sungguh-sungguh, untuk mewujudkan  visi misi pembangunan daerah.  “Pengisian jabatan dilakukan untuk penyegaran birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat, menghasilkan inovasi dalam membangun daerah,” tandasnya. (lu01/sha29).

Exit mobile version