Site icon NEWS MATARAM

Meresahkan, Judi Sabung Ayam Dibubarkan Polsek Labuhan Badas

Sumbawa Besar, flashlombok.com – Polsek Labuhan Badas Polres Sumbawa membubarkan kegiatan judi sabung ayam yang berada di Dusun Bangkong Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas.

Pembubaran perjuaidn ini,  dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Rohmad Rondhi, setelah mendapat  laporan masyarakat yang resah dengan  aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap diadakan Judi Sabung Ayam, kami langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dan didapatkan bahwa di lokasi sedang berlangsung Judi Sabung Ayam.’’ jelas Kapolsek. Sabtu (25/05/24).

Dalam penggerebekanini, Personel Polsek Labuhan Badas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 Ekor Ayam Jantanm, 3 Buah Kiso,  7 Buah Besi Gelanggang, 2 Buah Ember Bundar Hitam, 2 Buah Jerigen Biru, 1 Buah Terpal Warna Biru dan 2 Buah Kain Gelanggang.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam juga kabur kocar kacir meninggalkan lokasi karena melihat kedatangan petugas di lokasi.

Selesai penggerebekan, para petugas personel Polsek mengamankan barang bukti temuan tersebut di Mapolsek Labuhan Badas. (sbw01/psbw26).

Exit mobile version