
Lombok Utara, newsmataram.id – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Lombok Utara evakuasi korban kecelakaan laut yang terjadi akibat terbakarnya kapal speedboat di perairan Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Evakuasi korban dilakukan oleh Satpolair bekerja sama dengan Polsek Pemenang Polres Lombok Utara dan Direktorat Polairud Polda NTB
Kasat Polair Polres Lombok Utara, IPTU Henny Adriani, menjelaskan, kejadian ini terjadi pada pukul 09.01 Wita. Kapten speedboat yang bernama Itang ( 30) warga Dusun Teluk Nara, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Uutara, memarkirkan kapalnya di moring pelabuhan Gili Trawangan. Tanpa peringatan, api tiba-tiba membara dari salah satu kabel menuju bagian mesin, menghanguskan badan kapal.
Tim Satpolair Polres Lombok Utara segera melakukan pemadaman api dan evakuasi korban menggunakan Kapal Patroli XXI-1004 Direktorat Polairud Polda NTB. Kapten speedboat dilaporkan mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki.
“Saat ini, korban Itang telah dievakuasi dan dirujuk ke Puskesmas Nipah, Desa Pandanan, Kecamatan Pemenang, untuk mendapatkan pertolongan medis. Akibat terbakarnya satu unit speedboat ini, kerugian diperkirakan mencapai Rp 40.000.000,” kata Iptu Henny , mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si , Sabtu (27/04/2024).
Iotu Henny menghimbau, para pengusaha dan pemilik kapal untuk selalu menjaga keselamatan dan melengkapi kelengkapan kapal, termasuk alat pemadam dan pelampung. “Kecepatan dan kewaspadaan adalah kunci dalam menghadapi situasi darurat seperti ini. Kami akan terus mengimbau kepada pemilik boat dan melakukan pemeriksaan pada semua kapal yang beroperasi di perairan Lombok Utara,” tandasnya. (lu01/plu27).
