Site icon NEWS MATARAM

Edarkan Narkoba, Pemuda Asal Taliwang KSB Ditangkap

Sumbawa Barat, newsmataram.id – Seorang pria berinisial B, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu dan ganja.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Lingkungan Telaga baru,Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Rabu (17/04/24).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos, menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat, kalau pelaku sebagai pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa barat.

Dari laporan masyarakat tersebut, kasat Narkoba Iptu I Made Mas Mahayuna S.H.,M.H. perintahkan anggota opsnal sat narkoba Polres Sumbawa Barat untuk melakukan penyelidikan.

‘’Pada hari Rabu 17 April 2024, sekitar 22.40 wita, Tim Opnal Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap disaksikan Kepala lingkungan dan ketua RT setempat, pada saat dilakukan  penggeledahan terhadap pelaku, dan ditemukan barang bukti narkoba,’’ jelasnya.

Kepada penyidik pelaku mengaku mendapatkan narkoba  dari seseorang yang berinisial I, asal Kecamatan Alas Barat. Kabupaten Sumbawa, dengan cara bertransaksi di pinggir jalan.

Sedangkan terduga D tidak mengetahui sama sekali dimana rumah dari lelaki berinisial I tersebut. Kemudian tim opsnal mencoba menyuruh terduga D menelpon tempat memeasan barang haram tersebut, namun HP dari inisial I tidak aktif.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 2 (dua) lembar plastik klip yang masing-masing klip berisi 2 (dua) lembar plastik klip berisi narkotika yang diduga jenis sabu. 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 3 (tiga) lembar plastik klip yang masing-masing klip berisi 2 (dua) lembar plastik klip berisi narkotika yang diduga jenis sabu. 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip yang diduga berisi ganja, 1 (satu) buah bong yang terpasang 2 (dua) buah pipet plastic, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) unit HP, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah dompet warna coklat, Uang tunai sebanyak Rp 1.900.000,-

‘’Total berat bruto barang bukti yang disita narkotika jenis sabu seberat 8,15 gram dan total berat bruto barang bukti yang diduga Ganja seberat 0,85 gram. Terduga pelaku beserta Barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk proses hukum lebij lanjut,’’ tandasnya. (psb01/pksb19).

Exit mobile version