
Lombok Timur, newsmataram.id – Mencuatnya isu penghadangan di sekitar Dusun Kluncing, Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, yang tersebar lewat media sosial, ditanggapi serius oleh Polsek Montong gading, dengan mendatangi warga setempat, untuk menginformaiskan bahwa isu yang beredar tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
Kapolsek Montong Gading , Ipda I Gede Dewa Bilin menghimbau kepada masyarakat yang ada wilayah hukum Polsek Montong Gading , beredarnya isu – isu di FB yang mengatakan ada yang menghadang di sekitaran Dusun kluncing, Desa perian, Kecamatan Montong Gading tidak benar.
‘’Kami dari jajaran Polsek Montong Gading setalah kami memonitoring, mengecek kebenaran dari isu – isu yang beredar di FB ternyata itu tidak benar. Saya selaku pimpinan Kepolisian Sektor Montong Gading mengajak kepada seluruh toga,toma untuk terus memberikan himbauan, pemahaman bagi warga di Desa dan Dusun masing – masing agar tidak percaya dengan berita yang beredar karena tidak jelas Nara sumbernya,’’ jelasnya , Minggu (14/04/2024).
Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada postingan yang sifatnya meresahkan agar jangan di share dan mohon untuk dikroscek kebenaran dari berita tersebut. ‘’Mari bijaklah dalam bermedia sosial, saring sebelum diteruskan, karena akan membuat resah, membuat masyarakat menjadi takut dan tidak nyaman dalam melakukan kegiatan dan aktifitas seperti biasanya,” ujarnya.
Ditambahkan, mari bersama – sama saling bahu – membahu untuk menangkal dan menolak pemberitaan yang membuat resah bagi masyarakat demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang betul – betul terjaga aman, damai dan kondusif, sehingga apa yang menjadi harapan bersama bisa terlaksana tanpa adanya halangan dan hambatan. (ltm01/pltm14).
