
Mataram, newsmataram.id – pasca ditemukannya sejumlah SPBU yang berbuat curang oleh Mentri Perdagangan di Jakarta, Polsek Sandubaya Polresta Mataram melakukan sidak dan pengecekan ke beberapa SPBU di wilayah hukumnya untuk memberikan imbauan tidak adanya praktek kecurangan atau tindak pidana.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST SIK MH didampingi 15 personel Polsek Sandubaya menyambangi 5 (lima) lokasi SPBU.
Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST SIK MH menjelaskan, hari ini turun ke lima lokasi untuk melaksanakan sidak, pengecekan sekaligus memberikan imbauan yang di lima lokasi SPBU di wilayah hukum Polsek Sandubaya.
SPBU yang disidak, yaitu SPBU 54.832.04 Jl Jenderal Sudirman Sayang-Sayang Cakranegara, SPBU 54.832.10 Jl Gora II Selagalas Kecamatan Sandubaya, SPBU 54.832.07 Jl. Mandalika Raya Bertais Kecamatan Sandubaya, SPBU 54.832.06 Jl Prabu Rangkasari Dasan Cermen KecamatanSandubaya dan SPBU 54.832.02 Jl Selaoarang Mayura Kecamatan Cakranegara.
” Dalam sidak dan pengecekan tersebut tidak ditemukan pelanggaran atau kejanggalan dalam operasional SPBU dan untuk stok BBM pada masing-masing SPBU tetap tersedia,’’ jelasnya, Sabtu, (30/03/2024)
Pengiriman dari Depo Pertamina menuju SPBU lancar dan tidak ada kendala. Dalam kegiatan tersebut juga diambil sampel Pertalite masing-masing 1 Liter untuk setiap SPBU.
Kapolsek menambahkan, saat pelaksanaan sidak tersebut diketahui harga pada SPBU antara lain Pertamina Dex Rp15.100 per liter, Dexlite Rp14.550 per liter, Pertamax Turbo Rp14.400 per liter, Pertamax Rp13.200 per liter, Pertalite Rp10.000 per liter dan Solar 6.800 per liter.
” Untuk itu kami berharap juga tetap berkoordinasi dengan Polsek Sandubaya sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.’’ Jelasnya.
Dengan sidak dan pengecekan stok ketersediaan SPBU menjelang hari raya Idul Fitri 2024, bertujuan untuk menciptakan kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sandubaya. (m01/pm30).
