
Jakarta, newsmataram.id – Anggota Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menduga pelaporan Ganjar ke KPK merupakan serangan balik karena Ganjar getol menyuarakan hak angket.
“Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini,” kata Chico, di Jakarta, Selasa (5/3/3034).
Ia menilai laporan ini sarat dengan muatan politik akibat manuver Ganjar yang getol menyuarakan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo telah membantah bahwa ia menerima gratifikasi dari Bank Jateng sebagaimana dituduhkan.
“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Ganjar enggan berspekulasi soal motif laporan tersebut. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada pelapor.
“Coba tanya pelapor,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Imam Santoso melaporkan Ganjar dan Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.
Dalam keterangannya, Sugeng mengatakan ia melaporkan adanya dugaan gratifikasi kepada Ganjar dan Direktur S senilai Rp100 miliar.
Sugeng menjelaskan, gratifikasi tersebut berupa cashback dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.
Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga mengalir ke tiga pihak.
“Cashback-nya sekitar 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu mengalir ke 3 pihak. 5% untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Dan 5,5% kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, dalam hal ini Gubernur Jawa Tengah,” jelas Sugeng, Senin (4/3/2024).
KPK sendiri telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.
“Kami verifikasi dan periksa dulu laporan yang masuk tersebut,” katanya.(jk01/vr06).
