
Sumbawa Besar, newsmataram.id – Seorang pemuda berinisial MF (23), warga Desa Pukat, Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa karena diduga menedarkan narkotika jenis sabu.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh.Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku MF diamankan di rumahnya di Desa Pukat Kecamatan Utan, sekitar pukul 15.00 wita, Selasa (2702/2024).
Dijelaskan, saat penggerebekan, ditemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika yakni 1 poket Sabu dengan berat Bruto 0,40 Gram, 1 buah alat hisap/bong, 3 bendel klip obat kosong, 1 bungkus rokok, 1 buah pipa kaca, 1 buah skop plastik dan 1 buah korek gas.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan saat itu Tim Opsnal melihat terduga pelaku sedang duduk di dalam rumahnya. ‘’Anggota langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan sehingga ditemukan 1 poket yang diduga Narkotika jenis Sabu beserta barang bukti lainnya,’’ jelas Kasat.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, barang haram tersebut dibelinya dari seorang pria di Kecamatan Utan, dan rencanaya sabu tersebut akan di edarkan kembali di wilayah Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa.
‘’Tim Opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut. (sb01/psb28).
