
Lombok Utara, newsmataram.id – Polres Lombok Utara mengungkap dan penangkap Bandar judi togel yang sering beroperasi di lombok utara. Tersangka berinisial M Ditangkap setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan atas informasi yang diterima polisi.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ghufron Subeki Sh. menjelaskan, pihaknya menangkap satu terduga bandar judi togel online inisial M. “Kami amankan M (52) di rumahnya di Dusun Dasan Lendang, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Senin dini hari, 26 Februari 2024,” kata Kasat Reskrim.
Setelah diintrogasi, pelaku mengakui sudah bermain judi secara online selama 5 tahun. Dimana ia bermain di tiga situs judi online, dengan melalukan deposit menggunakan rekening bank.
Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, uang Rp 125.000, Kartu ATM, HP, alat tulis, kertas hasil rekapan dan kertas resi Brilink. “Pelaku M sudah kami bawa ke Polres Lombok Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim. (lu01/plu26).
