Site icon NEWS MATARAM

Dua Orang Pengedar Pil Ekstasi di Mataram Diringkus Polisi

Mataram, newsmataram.id – Dua tersangka pengedar narkotika diamankan Sat Resnarkoba Polresta Mataram di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Ampenan, Jumat (23/02/2024) sekitar pukul 01:00 Wita.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan anggota sat Resnarkoba Polresta Mataram setelah sebelumnya menerima informasi terkait adanya seseorang yang akan bertransaksi Narkoba di sekitar wilayah Kecamatan Ampenan.

“Saat di lokasi Tim melihat seseorang yang sama persis dengan ciri-ciri yang disebutkan dalam informasi menggunakan sepeda motor berhenti dipinggir jalan, kemudian tim langsung melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial VDPJA (35) tersebut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Sabtu, (24/02/2024).

Dari penggeledahan badan yang dilakukan di pinggir jalan tersebut ditemukan satu plastik klip yang berisikan sejumlah butir pil Ekstasi, selanjutnya melakukan pengembangan ke sebuah ruko di wilayah Batulayar.

Tim melakukan penggeledahan di dalam ruko tersebut dan mengamankan terduga lainnya (NTS / 36) dan menemukan plastik berisikan pil Ekstasi. Jadi total Ekstasi yang berhasil diamankan adalah 117 butir.

Selain pil ekstasi, ditemukan juga satu kaleng ukuran sedang berisi biji dan daun Ganja kering serta satu buah bong yang tabung kacanya masih terpasang dan masih terlihat berisi padatan kristal yang diduga shabu. Kedua terduga VDPJA dan NTS, beserta barang bukti hasil penggeledahan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Barang tersebut kemudian diamankan oleh tim opsnal sebagai Barang Bukti tindak Pidana. Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidikan kami, ”tutupnya. (m01/pd24).

Exit mobile version