Site icon NEWS MATARAM

Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pria Diamankan Di Parkiran Hotel

Mataram, newsmataram.id – Diduga akan melakukan transaksi Sabu seorang Pria berinisial J (36) diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di parkiran salah satu Hotel di wilayah Cakranegara.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra kepada wartawan,  Senin (15/01/2024) menjelaskan, saat itu menerima informasi terkait adanya transaksi Narkoba di salah satu Hotolel di Cakranegara – Mataram. Atas informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya salah seorang terduga pelaku diamankan di parkiran hotel tersebut.

‘’Dari  hasil penggeledahan ,Jum’at 12 Januari 2024, sekitar pukul 21:00 wita terhadap terduga pelaku di parkiran tersebut, tim menemukan satu poket sabu seberat 0,39 gram yang kemudian langsung diamankan bersama terduga pelaku,’’ kata Kasat Narkoba, .

Selain Terduga dan Barang bukti sabu. Ditemukan juga alat konsumsi sabu seperti pipet plastik yang sudah dimodif, satu unit sepeda motor,  Hp, serta uang tunai sebesar Rp.1.950.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

“Saat ini terduga sudah berada di Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Tentu upaya-upaya pengembangan akan kami lakukan untuk menggali dari mana asal usul barang yang dikuasai terduga dan ingin menjual kepada siapa. Kami akan coba kembangkan,”ungkap Ngurah kepada wartawan.

Tersangka  oleh penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram dijerat dengan pasal 112 (1) dan atau 114 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (m01/pm15)

Exit mobile version