Site icon NEWS MATARAM

Hendak Transaksi Sabu, Seorang Pria Asal Lombok Tengah Ditangkap

Mataram, newsmataram.id – Seorang pria berinisial LAD, 35 tahun, asal Lombok Tengah, ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram  saat akan transaksi narkoba jenis sabu di pinggir jalan di wilayah Cakranegara Kota Mataram.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H.,M.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus sabu yang dilakukan tim opsnal dan berhasil mengamankan seorang pria berikut barang bukti berupa sabu seberat 4,19 gram.

Tertangkapnya pelaku, atas informasi masyarakat, bahwa aka nada transaksi narkoba jenis sabu di Cakranegara.  “Pelaku sudah kami tahan beserta barang bukti berupa sabu. Awalnya saat digeledah tidak ditemukan, namun setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti tersebut ditemukan terselit di atas pohon yang berada disamping pelaku saat ditangkap,” jelas Kasat.

‘’Tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta Mataram untuk diproses serta melakukan pengembangan untuk menelusuri asal usul barang tersebut. Tersangka dijerat pasal 112, dan atau 114 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,’’ sebut Kasat. (m01/pm12)

Exit mobile version