Site icon NEWS MATARAM

Tim Jihandak Satbrimobda dan Polsek Pujut NTB Musnahkan Penemuan Granat

Lombok Tengah, newsmataram.id – Granat yang ditemukan warga dip agar  halaman, oleh Polsek Pujut dan Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Sat Brimobda NTB dimusnahkan dengan cara diledakkan di lapangan terbuka Mapolsek Pujut.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Pujut IPTU Samsul Bahri menjelaskan granat yang ditemukan di Dusun Gilik Desa Kawo Kecamatan Pujut, Sabtu (6/1/2024), sengaja dimusnahkan dengan cara diledakkan oleh tim Jihandak, agar tidak membahayakan jiwa orang lain.

“Kami lakukan pen-‘disposal’-an (pemusnahan) terhadap granat jenis nanas sebanyak satu buah,” kata Samsul saat meninjau langsung pemusnahan. Minggu (7/1/2024).

Dijelaskan,  granat tersebut tidak sengaja ditemukan oleh salah seorang warga atas nama H. Hajar bersama temannya yang hendak pulang mancing.

Menurut dia, ini merupakan kali pertama di Desa Kawo ditemukan granat jenis nanas, dan kaposlek  juga meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera lapor jika menemukan barang berbahaya itu.

Granat yang berhasil ditemukan warga itu setelah diidentifikasi tim jihandak tergolong masih aktif, dengan kondisi sudah berkarat akibat tertimbun tanah sejak puluhan tahun lalu.

“Temuan granat nanas ini sempat membuat geger warga desa kawo hingga akhirnya kami melakukan pengamanan di tkp kemudian melakukan kordinasi dengan tim jihandak sat brimobda untuk diidentifikasi dan dievakuasi benda berbahaya tersebut ke tempat aman hingga akhirnya kita musnahkan,”

⁠Setelah melakukan disposal atau pemusnahan, dilanjutkan dengan kegiatan penyisiran yang dilakukan di lokasi penemuan yang menggunakan alat detektor oleh tim Gegana Brimob Polda NTB dan tidak ditemukan benda atau bahan berbahaya lainya.

‘’Setelah dilakukan penyisiran dan pelacakan oleh tim gegana brimob dan situasi sudah diyakini dan dipastikan aman, anggota bersama unit gegana kembali kepolsek pujut dalam situasi aman terkendali ,’’ jelas Kaposlek. (lu01/plt07)

Exit mobile version