
Mataram, newsmataram.id – Sedikitnya 304 barang bukti kasus pencurian sepanjang tahun 2023 dikembalikan pada pemiliknya oleh Polresta Mataram.
‘’Pengembalian barang bukti kasus pencurian ini merupakan bagian dari pelayanan hukum kepolisian dalam memulihkan kerugian material korban,’’ kata Kapolresta Mataram AKBP Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA didampingi Walikota Mataram H. Mohon Roliskana, S.Sos, MH dan Forkopimda Kota Mataram saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat, (29/12/2023)
Barang bukti yang dikembalikan ini dilakukan sudah melalui mekanisme penanganan laporan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penangkapan pelaku hingga upaya paksa dalam mendapatkan kembali barang milik korban.
Dalam periode satu tahun kinerja, Polresta Mataram telah melaksanakan secara berkala tujuh kalinya kegiatan pengembalian barang bukti kasus pencurian. “Jadi, 304 barang bukti ini total pengembalian periode 2023. Sepanjang tahun ini ada tujuh kali pengembalian. Dan hari ini pengembalian ketujuh untuk 57 barang bukti,” rincinya.
Kapolres menjelaskan, pihaknya mendapatkan 304 barang bukti ini dari hasil pengungkapan 225 kasus pencurian. Sebanyak 304 barang bukti ini terdiri atas 15 jenis barang, yakni kendaraan roda empat, roda tiga, dan roda dua. ‘’Kemudian ada jenis telepon seluler, komputer jinjing atau laptop, helm, sepeda, mesin air, televisi, kotak amal, dongkrak, alat pengeras suara, timbangan, tas, dan gitar elektrik,’’ sebutnya.
Salah seorang korban yang kehilangan mobil, bernama I Nyoman Budiartha, merupakan salah seorang korban kasus penipuan yang menerima pengembalian barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat. ‘’Saya snagat berterima kasih kepada kepolisian, terutama Polresta Mataram.’’ katanya.
Korban menjelaskan, kalau mobilnya hilang 10 bulan yang lalu, dengan modus sewa dan digadaikan ke beberapa orang. Kabarnya sudah beberapa kali pindah tangan hingga terungkap nomor polisi kendaraannya dipalsukan.
‘’Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Mataram yang sudah berhasil mengungkap kasus ini dan menemukan kembali mobil saya,” ucap Nyoman.
Senada dengan Nyoman Budiartha, korban pencurian sepeda motor dan bisa ditemukan lagi adalah Reza Nagastana yang kehilangan kendaraan roda dua miliknya pada bulan lalu di halaman tempat kosnya.
“Berkat kerja keras aparat kepolsiian Polresta Mataram, sejak saya laporkan kendaraan saya hilang pada bulan lalu, pelakunya berhasil diungkap dan kendaraan saya berhasil ditemukan, terima kasih untuk Polresta Mataram,’’ ujarnya. (m01/pm29)
