
Lombok Utara, newsmataram.id – Seorang perempuan bernama Fitriani, 23 tahun, alamat Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara menjadi korban penusukan orang tidak dikenal (OTK) di jalan Pantai Koloh Pengolong Dusun Luk, Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Gupron Subeki, SH, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penusukan tersebut. Selasa (06/12/2023).
“Korban atas nama Fitriani, perempuan, 23 tahun alamat Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,’’ jelas Kasat Reskrim.
Menurut Kasat, kronologis kejadiannya, berdasarkan pengakuan korban, sekitar pukul 20.30 wita korban datang dari arah barat yakni Kecamatan Gangga (arah Mataram menuju Bayan), tiba – tiba datang seseorang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor mendekati korban dengan sepeda motor dan ingin mengajaknya komunikasi dengan korban, namun korban tidak menanggapi.
Tiba tiba,pelaku melakukan penusukan dari arah belakang dan mengenai pinggang bagian belakang korban. Korban langsung berteriak minta tolong dan pelaku langsung kabur. ‘’Mendengar teriakan korban, saksi bernama Fatahillah kebetulan sedang duduk dipinggir jalan sambil menunggu dagangannya yang berdekatan dengan tempat kejadian, kemudian saksi terkejut melihat korban mengeluarkan darah dari pinggangnya,’’ jelasnya.
Korban kemudian oleh saksi Fatahilah langsung mengajak kedua temannya yang kebetulan bersamaan dengan saksi yaitu saudara Tatang Roehiman dan Doerahim untuk membawa korban ke Puskesmas Kayangan, dengan menggunakan mobil Pickup, sementara Tatang Roehiman membawa Sepeda Motor milik Korban.
Setelah tiba di Puskesmas Kayangan, petugas medis melakukan tindakan pertama untuk menolong korban baik pemeriksaan dan perawatan terhadap korba. Namun karena luka korban yang dialami cukup serius, lalu korban dirujuk ke RSUD Tanjung. “Identitas dan keberadaan pelaku masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Satreskrim Polres Lombok Utara,’’ jelas Kasat Reskrim. (lu01/pd05)
