Site icon NEWS MATARAM

Ungkap Kasus Masker, Polisi Periksa 102 Pelaku UMKM dan Pihak Perbankan

Mataram, newsmataram.id – Penyidik Satreskrim Polresta Mataram sedang menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Pemprov NTB tahun 2020-2021. Ratusan pelaku UMKM se-NTB telah selesai diperiksa.

“Untuk pelaku UMKM yang sudah diperiksa itu 102 orang. Seharusnya 105, tetapi meninggal dua, dan satu orang bermasalah dengan tindak pidana lain,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Para pelaku UMKM yang diperiksa berasal dari beberapa daerah. Ada yang berasal dari Kota Mataram, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Utara. Ada juga yang berasal dari Pulau Sumbawa. Selain pelaku UMKM, penyidik juga meminta keterangan dari pihak perbankan. Mereka dimintai keterangan terkait aliran dana proyek pengadaan masker tersebut. “Karena pembayaran dilakukan melalui bank. Makanya mereka juga kami mintai keterangan,” ujarnya.

Dinas Koperasi UKM NTB maupun pelaku UMKM sama-sama melakukan transaksi melalui bank. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah transaksi itu sudah sesuai atau tidak dengan pembayaran masker yang dilakukan.

Pihaknya akan kembali memeriksa pelaku UMKM yang tidak berbadan hukum, namun tetap terlibat dalam proyek pembuat masker. “Jadi ada UMKM yang tidak memiliki badan hukum, tapi meminjam bendera UMKM lain agar bisa mengerjakan proyek,” katanya.

Setelah seluruh pemeriksaan selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. Nantinya, tim BPKP akan mengaudit kerugian negara.

Sementara Kapolresta Mataram Kombespol Mustofa menegaskan, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker terus berjalan. “Setiap proses terus berjalan dan setiap perkembangan akan kami sampaikan,” katanya.

Terkait pemanggilan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany yang sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus ini, Mustofa menegaskan semua akan dimintai keterangan. “Semua akan dipanggil. Apakah sebagai saksi atau yang lainnya nanti kami undang kembali,” terang Mustofa.

“Kalau sudah ada orang yang kami periksa dinyatakan sebagai tersangka, kami akan sampaikan ke teman-teman media,” tambahnya. (m01/pm23).

Exit mobile version