
Sumbawa, newsmataram.id – Polisi mengamankan dan menyita puluhan dus minuman keras dari toko dan rumah pelaku penjual miras berinisial IGBH dan IGKM yang beralamatkan di Kelurahan Brangbiji Sumbawa.
Penangkapan puluhan dus miras tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Fatoni menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan intens, pihaknya kemudian bergerak cepat menggerebek dan melakukan penggeledahan di salah satu toko di wilayah Brangbiji milik terduga pelaku yang diduga menyimpan dan menjual minuman keras.
“Hasilnya puluhan dus miras yang tersusun rapi berhasil ditemukan dari dalam toko milik terduga pelaku, petugas juga menggeledah rumah terduga pelaku dan ditemukan juga barang bukti beberapa dus miras,’’ jelasnya Rabu 15 Nopember 2023.
Puluhan dus minuman keras berbagai jenis yang terdiri dari 25 dus bir merk Angker, 4 dus bir merk Bintang dan 1 dus anggur beserta kedua terduga pelaku langsung diamankan di Polres Sumbawa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat menambahkan razia ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polres Sumbawa khususnya menjelang Pemilu Damai 2024 mendatang. (m01/ps15)
