Site icon NEWS MATARAM

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Gantung Diri

Lombok Barat, newsmataram.id – Seorang pria berisial S, 64 tahun, warga  Gunungsari diduga meninggal dunia karena gantung diri di  Dusun Pakel, Desa Gunungsari Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Merta Yasa SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa gantung diri yang terjadi pada pada Senin, (30/10/2023) tersebut. ‘’ Awal mulanya berdasarkan keterangan dari saksi B, 60 tahun menerangkan sekitar pukul 06.20 wita, saksi hendak mencari rumput di sekitar TKP kemudian dengan jarak sekitar 15 meter melihat sesosok orang yang tergantung di tempat kejadian perkara,’’ jelas Kapolsek, Selasa, (31/10/2023)

Selanjutnya saksi B  pulang dan memberitahu warga,  keterangan dari saksi P, 60 tahun,  yang merupakan istri korban mengatakan bahwa sekitar pukul 05.00 wita saksi melihat korban keluar rumah dan menduga pergi Sholat Subuh ke masjid, namun sampai selesai subuh korban tidak kunjung pulang.

Saksi HP, 36 tahun yang merupakan anaknya menghubungi via telepon menanyakan keberadaan korban dan menyuruh untuk memcarinya, namun mendapat berita dari warga bahwa ada orang gantung diri di pinggir sungai yang ditemukan oleh saksi HP, bersama warga saksi menurunkan korban dan membawanya pulang.

Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Merta Yasa SH MH didampingi Wakapolsek Iptu Gusti Made Rai, Unit SPKT Polsek Gunungsari melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara, tepatnya di samping sebuah berugak di pinggir sungai Dusun Pakel, Desa Gunungsari, di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Iptu Merta juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan dokter Puskemas Gunungsari Dr.Azilatin Ruhul Ma’ani S.Ked menerangkan terdapat luka terjerat pada leher, mengeluarkan air mani, lidah tergigit dan Polsek Gunungsari mengamankan tempat kejadian perkara dan berkoorsinasi dengan pihak Inafis Polresta Mataram dan Puskesmas Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan pihak keluarga telah menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi. (m01/pm31)

Exit mobile version