Site icon NEWS MATARAM

Pencabutan Moratorium PMI ke Timur Tengah Diatensi Polda NTB

Mataram, newsmataram.id – Polda NTB melalui satuan tugas daerah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) memberikan atensi terhadap langkah pemerintah yang mencabut moratorium pengiriman pekerja migran ke wilayah Timur Tengah.

Polda NTB juga memastikan tidak akan memberikan ruang dan waktu bagi orang yang akan melakukan perekrutan calon pekerja migran (CPMI) yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakapolda NTB selaku Kepala Satgasda TPPO Brigjen Pol. Drs. Ruslan Aspan, menegaskan, mereka tidak akan memberikan ruang dan waktu bagi jaringan perdagangan orang yang sengaja memanfaatkan pencabutan moratorium tersebut.

“Kami dari Polda NTB bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang tidak akan pernah memberikan ruang dan waktu bagi para jaringan TPPO untuk melakukan aksi – aksi yang dapat merugikan masyarakat,” katanya, Selasa, (29/08/2023).

Ruslan mengatakan hal itu menanggapi minat warga NTB yang cukup tinggi untuk dapat bekerja di luar negeri, khususnya ke wilayah Timur Tengah. Peluang perdagangan orang pun dinilai rawan terjadi karena pencabutan moratorium itu.

“Oleh Karena itu, pada kesempatan ini kami mengimbau kepada seluruh jajaran yang bertugas dalam satgas TPPO untuk terus menggiatkan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Dijelaskan, terkait upaya pencegahan, Polda NTB telah mengambil langkah awal dengan memberikan amanat kepada bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban (Bhabinkamtibmas) yang tersebar di seluruh desa/kelurahan di NTB.

“Kami terus berupaya memberikan pemahaman kepada para calon PMI untuk tidak tergiur dengan gaji besar, melainkan itu patut dicurigai sebagai modus dari sindikat TPPO,” jelas Ruslan.

Selain pengawasan dari internal, dia meminta kepada anggotanya untuk tetap bersinergi dan memperkuat kerjasama yang baik dengan para pihak yang punya peranan penting dalam pencegahan dan penindakan terhadap perdagangan orang.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas TPPO, dia turut menyampaikan bahwa Polda NTB telah membuka layanan informasi dan pelaporan warga melalui akses komunikasi Satgasda TPPO Polda NTB ke nomor kontak 081138830666.

“Apabila menemukan atau mencurigai adanya perbuatan TPPO dalam proses perekrutan PMI, dipersilakan untuk menghubungi layanan kami. Dari layanan itu nantinya akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (m01/pd29)

Exit mobile version