
Mataram, newsmataram.id – Senjata rakitan yang diduga sebagai pemicu pertengkaran antar dua lingkungan di kota Mataram diserahkan warga kepada Kepala Lingkungan yang kemudian diserahkan Kepada Polresta Mataram, sebagai kelanjutan himbauan yang disampaikan Polresta Mataram, menciptakan Keamanan dan ketertiban masyarakat di kota Mataram.
Seperti diketahui sebelumnya, keributan antar Lingkungan Monjok Culik Kecamatan Selaparang dengan Lingkungan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara dipicu oleh salah satunya keberadaan senjata rakitan yang digunakan oleh kedua Lingkungan, sehingga menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat secara umum khususnya di Kota Mataram.
Penegasan itu disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., di Aula pertemuan lingkungan Monjok Culik usai penyerahan senjata rakitan berlangsung, Sabtu malam (12/08/2023).
Kapolres kembali menceritakan, pihaknya sudah cukup lama menjaga serta memantau peristiwa keributan antar dua lingkungan. Karena itu setelah berhasil dimediasi dan berdamai, Polresta menghimbau sekaligus mengingatkan kepada kedua Lingkungan tersebut untuk segera menyerahkan senjata rakitan ke Polresta Mataram dan bagi pemilik akan diganti rugi kerugiannya.
Himbauan yang dilakukan secara tertulis maupun lisan tersebut, terpasang di kedua Lingkungan yang dilakukan oleh Polresta Mataram. Maka selaku penanggung jawab keamanan melakukan patroli dengan intensif untuk melakukan penindakan tegas bila ditemukan warga yang masih menggunakan senjata apapun atau melakukan provokasi untuk memunculkan peristiwa keributan tersebut.
“Malam ini kami lakukan patroli dengan Skala Besar yang melibatkan semua unsur yang ada untuk melakukan penertiban di kedua Lingkungan, termasuk melakukan sweeping terhadap benda-benda berbahaya atau senjata rakitan yang kita duga dapat memunculkan keributan kembali,”tegasnya.
“Alhamdulillah berkat Partisipasi Kepala lingkungan Monjok Culik serta pendekatan yang dilakukan oleh rekan-rekan TNI, Polri beberapa senjata rakitan dapat dikumpulkan untuk diamankan,”jelasnya.
Dihadapan kepala Lingkungan Monjok Culik dan warganya, Kapolresta Mataram mengingatkan dan mengimbau kembali agar keributan serupa tidak ada lagi. Dalam mencegah tindakan ini Polresta Mataram akan menindak tegas bila terbukti melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan keamanan dan ketertiban masyarakat kembali terganggu.
“Kita sepakat apa yang disampaikan Kapolda NTB disetiap kesempatan apapun bertemu masyarakat bahwa tidak ada ruang dan waktu bagi siapun yang ingin membuat bangsa ini atau daerah ini bercerai berai. Maka itu kita pastikan tidak akan terjadi di kedua lingkungan ini,”tegasnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala lingkungan Monjok Culik menyatakan komitmennya, ketertiban dan keamanan masyarakatnya akan tetap terjaga. Ia mengaku peristiwa yang sudah terjadi merupakan pengalaman pahit baginya selaku orang yang didengar oleh masyarakat.
“Ini akan kami jadikan pengalaman, bahwa ke depan situasi seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Atas nama lingkungan Monjok Culi, kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemerintah atas ketidak nyamanan yang pernah terjadi,”ucapnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terimakasih terutama Kapolresta Mataram atas peran yang begitu baik dengan warga masyarakat, sehingga hal ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa adanya korban apapun.
“Atas nama pribadi dan masyarakat Monjok Culik kami sampaikan kepada Kapolresta Mataram permohonan maaf kami, karena telah menciptakan situasi ini. Ke depan atas bimbingan Kapolresta Mataram kami akan tetap menjaga, agar kejadian serupa tidak terulang lagi demi Harkamtibmas,”uajrnya. (m01/pm12)
