
Mataram, newsmataram.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menginisiasi penetapan hari keterbukaan informasi nasional yang akan diperingati setiap tanggal 30 April.
“Kementrian Kominfo menginisiasi penetapan hari keterbukaan informasi nasional setiap tanggal 30 April,’’ kata Budi Arie dalam sambutannya saat membuka Rapat Kordinasi Nasional ke 14 Komisi Informasi (Rakornas KI) di Lombok Raya Hote, Senin 07 Agustus 2023.
Ditekankan Budi Arie, dengan diitetapkan Hari keterbukaan informasi nasional tersebut mampu menaikkan kesadaran masyarakat dalam mendorong badan publik semakin terbuka dan transparan. Serta masyarakat memiliki akses informasi yang tepat, sehingga semakin besar potensi kemajuan bangsa untuk menyongsong indonesia maju sesuai dengan tema kemerdekaan RI ke 78 terus melaju untuk Indonesia maju
“Untuk menaikkan kesadaran masyarakat dan mendorong badan publik terbuka dan transparan untuk menyongsong Indonesia maju”
Menkominfo menambahkan, keterbukaan dan transformasi merupakan syarat utama dalam membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik karena kepercayaan publik bahan bakar untuk menjalakan Demokrasi dan roda keberhasilan bangsa karena tanpa keterbukaan sama dengan meniadakan keberadaan masyarakat. “Keterbukaan adalah syarat utama membangun akuntabilitas dan kepercayaan public,” ujarnya.
Kementrian Kominfo sebagai goverment publik relations akan terus mendorong ketersediaan data dan informasi yang terbuka mudah di akses dan dipahami oleh masyarakat. “Kementrian Kominfo terus mendorong ketersediaan data dan informasi terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat,” tandasnya. (m01/n09)
