
Mataram, newsmataram.id – Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH menegaskan, perjanjian damai lingkungan Monjok dan Karang Taliwang, menunjukkan penyelesaian yang positif bagi konflik yang sempat melibatkan warga kedua lingkungan tersebut, berkat pendekatan dialog dan kerjasama, permasalahan pribadi yang menjadi akar konflik dapat diselesaikan dengan baik.
Upaya mediasi yang dilakukan oleh kepolisian ini, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai, yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis yang disepakati di Mapolsek Sandubaya, Kota Mataram, Senin, (07/08/2023).
Proses rekonsiliasi ini melibatkan partisipasi dari keluarga korban dan pelaku, tokoh masyarakat, serta anggota TNI. Kepala Lingkungan Monjok Culik dan Karang Taliwang pun turut serta dalam pertemuan tersebut.
Kapolresta juga mengingatkan seluruh warga untuk terus memelihara ketertiban dan kenyamanan di lingkungan mereka masing-masing. ‘’Yang terpenting tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan kecil yang berpotensi menciptakan gesekan baru,’’ tandasnya.
Langkah berikutnya yang diambil oleh pihak kepolisian melakukan penyisiran di kedua lingkungan tersebut, dengan tujuan mengumpulkan senjata-senjata rakitan dan senjata tajam yang mungkin masih beredar. ‘’Tindakan ini diambil guna mencegah kemungkinan terjadinya konflik fisik di masa yang akan datang,’’ tegasnya.
Dijelaskan kapolresta, kasus penganiayaan yang melibatkan tiga warga dari Karang Taliwang, bahwa pendekatan keadilan restorative justice akan diterapkan. Pendekatan ini diharapkan dapat mengembalikan rasa keadilan dan menyatukan semua pihak yang terlibat.
Kepala Lingkungan Karang Taliwang, Hasiin mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan kepolisian dalam menyelesaikan konflik ini. Hasiin menegaskan komitmennya bersama warga untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Lingkungan Monjok Culik, Suhaemi, juga menyatakan komitmen serupa untuk menjaga kerukunan dan keamanan lingkungannya. Disadarinya bahwa konflik sosial dapat berdampak negatif terhadap perekonomian warga yang sebagian besar berprofesi sebagai pedagang.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan kedua lingkungan tersebut dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan penuh harmoni, dan kejadian-kejadian yang merugikan seperti ini dapat dihindari di masa yang akan datang. (m01/pm07)
