Site icon NEWS MATARAM

Pemda KLU Serahkan SK PPPK Formasi  Teknis Tahun 2022

Lombok Utara, newsmataram.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menyerahkan Sepuluh Surat Keputusan  (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  formasi Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022, di Ruang Kerja Sekda KLU Jumat  28 Juli.

Penyerahan 10 SK PPPK  dilakukan oleh Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi S.STP, MM, didampingi oleh Kepala BKPSDM KLU Tri Darma Sudiana S.STP., Kabid Mutasi BKPSDM KLU Raden Hady Santika SE, ME. 

Sekda Anding Duwi saat menyerahkan SK mengatakan, tahun 2022 Pemda KLU mendapatkan formasi PPPK baik formasi guru, kesehatan dan teknis jumlah yang berpariasi dengan rincian guru 204 formasi, kesehatan 28 formasi dan teknis 16 formasi, dimana untuk formasi tenaga teknis  sendiri dari total 16 formasi hanya 10 yang terisi. 

“Selamat bagi seluruh tenaga PPPK formasi teknis yang hari ini menerima SK, bekerja dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,”ucapnya. 

Sesui dengan aturan dimana para penerima SK PPPK tidak boleh mengusulkan pindah dan para penerima SK PPPK dilakukan evaluasi setiap lima tahun, oleh karena itu bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan berikan yang terbaik untuk Kabupaten Lombok Utara. 

Kepala BKPSDM KLU Tri Darma menambahkan, untuk formasi PPPK pada tahun  2022 KLU mendapatkan sebanyak 248 formasi terdiri dari formasi kesehatan, guru dan teknis.  “Untuk teknis sendiri dari 16 formasi  hanya 10 yang dapat terisi,” sebutnya. 

Penyerahan SK formasi teknis tidak dilakukan bersamaan dengan PPPK formasi  guru dikarenakan proses dan persetujuan nomor induk PPPK yang keluar tidak bersamaan.(LU28/RED)

Exit mobile version