
Kota Bima, newsmataram.id – Satu dari tiga kawanan pencuri yang telah dikepung massa dan nyaris dihakimi, berhasil dievakuasi Polsek Rastim Polres Bima Kota.
Kronologi kejadiannya, kawanan pencuri yang beraksi mencuri mesin pemotong kayu itu, dua pelaku berinisial DI dan JF, keduanya warga Dodu yang saat itu tengah dikepung massa, berhasil kabur dari kepungan massa. Sementara DI berhasil dievakuasi dan langsung dilarikan menuju Mako Polsek Rastim dan langsung digelandang menuju Rutan Polres Bima Kota, guna pengamanan lebih lanjut.
Sementara DO warga Lelamase, satu dari tiga kawanan pencuri mesin pemotong kayu milik warga Lelamase juga, lebih dulu kabur dan tengah diburu Tim Opsnal Polsek Rastim.
Evakusi pelaku ini, dilakukan Polsek Rastim Polres Bima Kota, yang dipimpin Kapolsek Iptu Suratno, pada Jum’at malam sekitar pukul 21.00 wita, di Lingkungan Sori Baru Kelurahan Lelamase Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jjufrin, Sabtu 22 Juli, menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan mesin pemotong kayu dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi kejahatan. (BK22/RED)
