Site icon NEWS MATARAM

Empat Remaja Diamankan  Pesta Narkoba Di Sumbawa

Sumbawa, newsmataram.id – Empat orang diamankan polisi karena diduga akan pesta narkoba, di salah satu tempat kos, di wilayah Kecamatan Labuhan badas, Sumbawa, pada  Rabu malam 19 Juli 2023.

Keempat orang yang ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa tersebut, berisial AS 23 tahun,  AK 26 tahun,  AS 17 tahun,  dan SS 17 tahun.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Kasat menerangkan penangkapan berhasil dilakukan atas  laporan masyarakat yang resah kerap adanya aktivitas mencurigakan dari dalam salah satu kamar kos tersebut.

“Dari laporan masyarakat itu,  kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan, sehingga berhasil mengamankan 4 orang remaja, dimana salah satunya adalah seorang wanita dan merupakan pemilik kos,” jelas Kasat.

Selain keempat remaja tersebut, petugas juga mengamankan  sejumlah barang bukti, diantaranya 1 poket sabu dengan berat bruto 0,42 gram, 1 bendel klip obat kosong, 1 buah alat hisap, 1 buah pipa kaca, 1 buah gunting, 1 buah korek api, 1 buah tas kecil, 1unit sepeda motor Honda Vario, 3 unit Hp Android dan uang tunai sejumlah Rp. 31.000.

Dihadapan  petugas, terduga pelaku AS (23) mengakui, barang haram tersebut merupakan miliknya dan hendak digunakan bersama-sama dengan ketiga temannya di dalam kamar kos.

Selanjutnya, keempat terduga pelaku berserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (PS20/RED)

Exit mobile version