Site icon NEWS MATARAM

Korban Kasus TPPO  Mencapai 2002 Orang, Dengan 724 Tersangka

Jakarta, newsmataram.id – Sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si saat ini Polri menindak tegas terkait TPPO, berdasarkan hasil anev Penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni – 5 Juli 2023, terdapat  laporan Polisi sebanyak 624 Laporan;  Jumlah korban TPPO sebanyak 2.002 orang; Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 724 orang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri,  Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka melakukan rekrut  pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 437, sebagai ABK sebanyak 9, sebagai  PSK sebanyak 179 dan Eksploitasi Anak sebanyak 43.

Disebutkan sejumlah  contoh  penanganan TPPO yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran dari hasil anev pada 5 Juli 2023,  antara lain di Polda Riau, Tim satgas TPPO Polda Riau mengamankan Sdr. BR terduga pelaku dan 5 (lima) orang pekerja Migran Ilegal yang akan berangkat menuju Malaysia serta mengamankan barang bukti 1 (satu) buah paspor atas nama  RP, 1 (satu) unit Handphone, dan 1 (satu) buah senter. Setelah berhasil diamankan selanjutnya 1 (satu) terduga pelaku dan 5 (lima) orang calon pekerja Migran Ilegal serta barang bukti dibawa untuk proses penyelidikan.

Demikian juga di Polda  Jambi,  Polri berhasil menemukan adanya kegiatan prostistusi di sebuah salon di Kabupaten  Sarolangun. Saat dilakukan pengecekan ditemukan 3 (tiga) laki-laki dan 1 (satu) perempuan berinisial  IP,  2 (dua) laki-laki sedang menunggu dan 1 (satu) laki-laki sedang di kamar bersama IP. Tersangka E alias P menyediakan jasa PSK sebesar Rp. 1.200.000, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskan, untuk  Polda Kalimantan Utara,  Tim Satgas Polres Nunukan melaksanakan patroli kemudian melihat 4 (empat) yang sedang duduk,  setelah dilakukan pengecekan ternyata keempat orang tersebut berasal dari Kabupaten Malinau dan mengaku akan diberangkatkan ke Tawau, Malaysia.

Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di perkebunan sawit milik warga Malaysia. Petugas menanyakan terkait kelengkapan dokumen perjalanan keluar negeri,  namun yang bersangkutan tidak dapa menunjukkan, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (JK5/RED)

Exit mobile version