
Mataram, newsmataram.id – Menciptakan kondusifitas keamanan di Kota Mataram, Sat Narkoba Polresta Mataram, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk melakukan pengecekan tes urine kepada 33 orang penghuni kos-kosan, dan empat orang dinyatakan positip metamfetamin..
Lokasi yang dikunjungi ada dua lokasi , tempat kos Mess K dan Mess D yang menjadi tempat tinggal mereka. Untuk hasil di Mess K sebanyak 22 orang dimana setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 diantaranya dinyatakan Urinenya Positif Metamfetamin.
Dan lokasi kedua di Mess D, 11 orang setelah dilakukan pemeriksaan tesurine dimana juga sama ditemukan 2 orang diantaranya dinyatakan urinenya positif Metamfetamin, jadi total kedua lokasi ada 4 terduga positif.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Narkoba AKP I Made Dimas Widyantara SIK MH menjelaskan, kegiatan ini untuk menciptakan kondisi harkamtibmas dengan sasaran penghuni kos-kosan para pekerja di tempat hiburan.
AKP Dimas juga menjelaskan, selain itu untuk memberikan imbauan tentang bahaya penggunaan Narkotika dilanjutkan dengan melakukan cek urine.
‘’Kee,pat orang yang dinyatakan positip metamfetamin, identitas YN, perempuan, umur 27 tahun, Mahasiswa, Jawa Barat, ANA, perempuan, umur 26 tahun, tidak bekerja, Cianjur, Jawa Barat, RM, perempuan, umur 26 tahun, tidak bekerja, Bandung, Jawa Barat dan SD, perempuan, umur 22 tahun, tidak bekerja, Bandung, Jawa Barat,’’ rincinya.
Dari Hasil tersebut keempat orang positif Metamfetamin diamankan Sat Narkoba Polresta Mataram untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Pihak Keluarga dan BNN Kota Mataram.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK MH, Wakasat Narkoba Iptu Gustinus Goit, KBO Sat Narkoba Ipda Kadek Angga Nambara, SH, Kanit Opsnal Ipda Imamul Ahyar, SH, 14 personel Sat Narkoba Polresta Mataram dan gabungan Fungsi Samapta serta Propam Polresta Mataram. (PM15/RED)
