
Mataram, newsmataram.id – Diduga melakukan pemerasan Seorang oknum yang mengaku dirinya LSM dan seorang rekannya diamakan Tim Puma Polresta Mataram di sebuah Cafe di Kota Mataram.
Oknum yang mengaku LSM tersebut, sebelumnya melayangkan surat ke salah satu Kantor tempat Korban bekerja. Surat tersebut berisi tentang tuduhan berita bohong yang dikeluarkan perusahaan tersebut.
Atas dasar itu, korban melakukan komunikasi via telpon dengan Oknum yang mengaku LSM tersebut dan sepakat akan bertemu di salah satu Cafe di Kota Mataram pada waktu dan tanggal yang telah disepakati.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, kepada media ini menjelaskan, sebelum korban berjanji bertemu dengan Oknum tersebut, melalui Telpon Oknum sempat meminta uang senilai 50 juta rupiah kepada korban. Karena itu korban meminta untuk bertemu dan mereka sepakat ketemu di salah satu cafe.
‘’Korban akhirnya mengajak salah satu rekannya dengan maksud sebagai saksi, dan benar Oknum tersebut datang berdua dengan seorang temannya. Begitu tiba di cafe tersebut, setelah melakukan beberapa obrolan, akhirnya korban menyerahkan uang senilai 13 juta rupiah, dan diterima langsung oleh oknum yang mengaku LSM tersebut,” jelas Kasat Serse, Selasa 16 Mei.
Berapa saat kemudian, atas laporan yang diterima Sat Reskirim, Tim Puma menuju lokasi yang dipimpin langsung Wakasat Reskrim Polresta Mataram, didampingi Kanit Pidum beserta beberapa anggota. “Tak butuh waktu panjang, tim langsung mengamankan kedua terduga pelaku dimana salah satu pelaku tersebut menguasai uang senilai 13 juta rupiah yang baru saja diserahkan korban,” ucapnya.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polresta Mataram, dengan barang bukti, Hp milik kedua terduga, satu identitas Id bertuliskan Mindo news, serta uang tunai 13 juta rupiah.
Kedua terduga yg berinisial RH 28 tahun, alamat KTP Sulawesi Utara dan satunya lagi berisial I 24 tahun, alamat KTP Kabupaten Bima tersebut, terancam pasal 369 KUHP dengan ancaman 4 tahun Penjara. “Keduanya masih dalam proses pemeriksaan tim penyidik, dan dalam pengembangan siapa saja kelompok mereka yang terlibat,” tutupnya. (ANM)
